DoaNurbuat adalah rangkaian harapan seorang muslim yang dipanjatkan pada Allah SWT. Bacaan Doa Nurbuat kerap dianggap sebagai salah satu yang paling baik untuk mewujudkan hajat. (buatan sendiri). Namun doa ma'tsur lebih utama." Patut jadi catatan, doa yang tidak atau bukan dari Nabi tersebut tidak mengandung kalimat yang bertentangan
Bolehkah Berdoa Dengan Allahumma Yassir Walaa Tu'assir bimbingan islam Para pembaca yang berakhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang bolehkah berdoa dengan lafadz “Allahumma yassir walaa tu’assir”, selamat membaca. Pertanyaan بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan Ustadz, saya mau tanya. اللهم يسر و لا تعسر “Allahumma yassir walaa tu’assir” Apakah doa tersebut di atas ada hadits atau ada dalilnya? Saya membaca salah satu artikel bahwa doa tersebut lebih baik tidak diucapkan. Mohon nasehat atau penjelasan Ustadz, terkait do’a tersebut. شكرا Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T09 G-23 Jawaban وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْـمِ اللّهِ Alhamdulillāh Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu alaa rasulillaah, Amma ba’du Ayyuhal akhwat baarakallah fikunna. Boleh berdoa dengan lafazh tersebut “Allahumma yassir walaa tu’assir” karena tidak ada yang dipermasalahkan di dalam bacaan do’a ini. Karena kemudahan dan kesulitan semuanya terjadi berdasarkan ketentuan takdir Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman artinya وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ فَمَالِ هَٰؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan “Ini adalah dari sisi Allah.” Dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan “ini datangnya dari sisi kamu Muhammad.” Katakanlah “Semuanya datang dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang munafik itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun ?.” QS. An-Nisa’ 78. BACA JUGA Mendengarkan musik adalah haram Hukum mendengar musik untuk kebaikan Apa hukum musik di sekolah? Dan yang paling utama adalah berdoa dengan doa yang ma’tsur ada contohnya dalam Al-Qur’an dan Sunnah misalnya اَللَّهُمَّ لا سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَ أَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً Allahumma laa sahlaa illaa maa ja’altahu sahlaa wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa “Yaa Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Sedang yang sulit bisa Engkau jadikan mudah, apabila Engkau menghendakinya menjadi mudah.” HR. Ibnu Hibban dalam kitab shohihnya Dishohihkan oleh Abdul Qodir Al-Arnauth dalam takhrij Al-Adzkar An-Nawawi Lihat As-Silsilah Hadits Ash-Shohihah Wallahu a’lam, Wabillahit taufiq. Disusun oleh Ustadz Fadly Gugul حفظه الله Selasa, 23 Muharram 1441 H / 24 September 2019 Ustadz Fadly Gugul حفظه الله Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember ilmu hadits, Dewan konsultasi Bimbingan Islam Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat kajian kitab, Kajian tematik offline & Khotib Jum’at Read Next 11 hours ago Perhatikan Ini Bagi Yang Punya Calon Jodoh Dari Sosmed 14 hours ago Berulang Kali Syahadat Karena Kekufuran 15 hours ago Memiliki Luka Batin Saat Kecil Karena Perlakuan Ibunya 15 hours ago 8 Cara Menyikapi Saudara Kandunga Yang Murtad 16 hours ago Haramnya Uang Gratifikasi Ataupun Uang Hadiah 16 hours ago Cuek Kepada Teman Kantor Yang Bukan Mahram 17 hours ago Teman Anda Sering Ngeluh? Begini Solusinya! 2 days ago Kewajiban Anak Laki-Laki Kepada Ortu & Mertua 2 days ago Perhatikan Ini, Hukum Uang Crypto Menurut Para Ulama 2 days ago Perhatikan Batasan Doa Bersama Sebelum Berkegiatan
Inidisebut juga dengan doa ma'tsur. Doa ma'tsur adalah doa yang redaksinya tertulis dalam Al Quran atau Hadits. Sudah pasti, doa ma'tsur ini redaksinya lebih baik ketimbang kita membuat doa sendiri. Contoh Doa Nabi Muhammad SAW 1. Sayidul Istighfar Inilah redaksi sayidul istighfar, doa Nabi Muhammad saw yang luar biasa: Sayidul Istighfar
Doa ma’tsur adalah sebuah doa yang biasanya dipanjatkan oleh umat Islam di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Doa ma’tsur merupakan doa yang dibaca untuk tujuan meningkatkan ketaatan dan kesucian hati seseorang kepada Allah. Doa ini biasanya dibaca setelah shalat atau sebelum shalat, sebagai bagian dari ibadah. Doa ma’tsur juga dibaca saat berdoa untuk orang lain atau untuk memohon pertolongan kepada Allah. Doa ma’tsur berasal dari bahasa Arab yang berarti “Memuliakan Allah”. Dengan membaca doa ini, orang yang berdoa mengakui bahwa Allah adalah yang maha mulia dan agung, dan bahwa hanya Dia yang berhak atas semua pujian dan kemuliaan. Doa ma’tsur juga menyatakan bahwa Allah adalah penguasa semesta, dan hanya Dia yang berkuasa atas segala sesuatu. Doa ma’tsur merupakan salah satu dari beberapa doa yang tercantum dalam al-Quran. Doa ini biasanya dibaca ketika melakukan shalat dan sebagai bagian dari ibadah lainnya. Doa ma’tsur juga dibaca saat berdoa untuk orang lain atau memohon pertolongan Allah. Doa ini juga sering dibaca saat melaksanakan kegiatan lain seperti mengajak orang lain berbuat kebaikan dan menjaga amal baik. Arti Doa Ma’tsur Arti doa ma’tsur adalah “Memuliakan Allah”. Doa ini menyatakan bahwa Allah adalah yang Maha Mulia dan Maha Agung, dan bahwa hanya Dia yang berhak atas semua puji dan kesyukuran. Doa ini juga menyatakan bahwa Allah adalah penguasa semesta, dan hanya Dia yang berkuasa atas segala sesuatu. Doa ma’tsur mengingatkan kita bahwa kita harus selalu menghormati Allah dan taat kepada-Nya. Doa ma’tsur memiliki beberapa tingkatan arti yang berbeda. Pertama, doa ini mengingatkan kita bahwa kita harus selalu tunduk kepada Allah dan taat kepada-Nya. Kedua, doa ini mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah. Ketiga, doa ini mengingatkan kita untuk selalu memuliakan Allah dan menghormati-Nya. Keempat, doa ini mengingatkan kita bahwa kita harus selalu berusaha menjalankan perintah Allah dan melaksanakan ibadah-Nya. Manfaat Membaca Doa Ma’tsur Doa ma’tsur memiliki beberapa manfaat yang sangat penting. Pertama, orang yang membaca doa ini akan merasa lebih dekat kepada Allah dan mendapatkan ketenangan. Kedua, doa ma’tsur akan membantu orang untuk lebih taat kepada Allah dan bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya. Ketiga, doa ini akan membantu orang untuk selalu mengingat Allah dan berusaha untuk melaksanakan perintah-Nya. Keempat, doa ma’tsur juga akan membantu orang untuk menjadi lebih bertanggung jawab dan patuh kepada Allah. Berdoa adalah salah satu cara untuk mencapai kedekatan dengan Allah dan mendapatkan ketenangan. Dengan membaca doa ma’tsur, seseorang akan merasakan kedekatan dan ketenangan yang luar biasa. Doa ini juga akan membantu orang untuk lebih taat kepada Allah dan bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya. Doa ini juga akan membantu orang untuk selalu mengingat Allah dan berusaha untuk melaksanakan perintah-Nya. Dengan demikian, doa ma’tsur memiliki manfaat yang luar biasa bagi kehidupan umat Islam. Kesimpulan Doa ma’tsur adalah doa yang biasanya dipanjatkan oleh umat Islam di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Doa ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “Memuliakan Allah”, dan memiliki arti bahwa kita harus selalu menghormati dan taat kepada Allah. Doa ini juga memiliki beberapa manfaat, seperti mencapai kedekatan dengan Allah, lebih taat kepada-Nya, bersyukur atas nikmat yang diberikan-Nya, dan berusaha untuk melaksanakan perintah-Nya. Dengan demikian, doa ma’tsur memiliki nilai dan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan umat Islam.
Lalu bolehkah membaca doa ghairul ma'tsur yakni doa yang disusun oleh manusia, ulama, atau kita sendiri sesuai hajat kita? Dan doa tersebut sama sekali tidak ada dalam Al Quran dan As Sunnah. Melansir dari laman islamedia, disebutkan bahwa mayoritas ulama sebenarnya memperbolehkan umat Islam berdoa menggunakan doa sendiri sesuai hajat, dan ini juga dilakukan para sahabat ridhwanullah 'alaihim, namun menggunakan doa yang ma'tsur adalah lebih utama. Sebagaimana tersebut dalam beberapa
Bolehkah berdoa dengan selain doa yang ma’tsur yang datang dari Al-Quran dan hadits dan dengan selain Bahasa Arab? Boleh bagi seseorang berdoa di dalam shalatnya dengan doa selain yang datang dari Al-Quran dan hadits, hal ini berdasarkan Hadits Abdullah bin Mas’ud diatas. al-Qostholani rahimahullah berkata ثم ليتخير من الدعاء أعجبه، شامل لكل دعاء مأثور وغيره “Sabda Nabi “Kemudian hendaknya ia memilih dari doa yang ia sukai” mencakup seluruh doa yang ma’tsur dan selainnya.” [1] Namun jika doanya selain ma’tsuur, dalam artian doa dibuat sendiri, maka apakah boleh dengan selain bahasa Arab? Ada khilaf di kalangan para ulama akan hal ini. Pertama Tidak boleh dan batal shalatnya. Ini adalah pendapat ulama syafiíyyah, sebagaimana dinukil oleh An-Nawawi[2]. Demikian juga ulama Hanafiyah memandang hukumnya haram. [3] Kedua Hukumnya haram kalau tidak diketahui makna penujukannya, dan boleh kalau diketahui maknanya dan penujukannya. Ini adalah pendapat Al-Laqooni dari ulama Malikiyah. [4] Ketiga Hukumnya boleh, dan ini adalah pendapat yang dipahami dari perkatan Ibnu Taimiyyah [5] Dan pendapat ketiga yaitu bolehnya itulah pendapat yang terkuat, karena tidak ada dalil yang menunjukan keharamannya, sementara dalil datang dengan menujukan bolehnya berdoa secara bebas, sebagaimana dalam sabda Nabi ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ، فَيَدْعُو “Kemudian ia memilih dari doa yang ia sukai, kemudian ia berdoa dengannya.” [6] Dan inilah pendapat yang dipilih oleh para ulama al-Lajnah ad-Daaimah. Mereka berkata وَيَدْعُو اللهَ تَعَالى فِي صَلاَتِهِ وَفِي غَيْرِ صَلاَتِهِ بِاللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ وَبِغَيْرِهَا مِنَ اللُّغَاتِ عَلَى حَسَبِ مَا يَتَيَسَّرُ لَهُ، وَلاَ تَبْطُلُ صَلاَتُهُ إِذَا دَعَا فِيْهَا بِغَيْرِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَيَنْبَغِي لَهُ إِذَا دَعَا فِي صَلاَتِهِ أَنْ يَتَحَرَّى مَا ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَدْعِيَةٍ فِي الصَّلاَةِ، وَأَنْ يَجْعَلَهَا فِي مَوَاضِعِهَا مِنْهَا مُقْتَدِيًا فِي ذَلِكَ بِهَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Dan seseorang berdoa kepada Allah di dalam shalatnya dan di luar shalatnya dengan menggunakan bahasa Arab atau selain bahasa Arab, sesuai dengan keadaan yang paling mudah menurut dia. Dan ini tidaklah membatalkan shalatnya, ketika dia berdoa dengan selain bahasa Arab. Namun, ketika dia hendak berdoa dalam shalat, selayaknya dia mencari doa yang terdapat dalam hadis yang sahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam berupa doa-doa di dalam shalat.” [7] Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA. _______________________ [1] Irsyaadus Saary li Syarhi Shohih A-Bukhory 2/133 [2] Adapun berdoa dengan selain Bahasa Arab maka dalam madzhab Syafi’i terdapat perincian, untuk doa yang ma’tsur dan doa yang bukan ma’tsur, adapun yang ma’tsur maka bagi yang tidak mampu berbahasa Arab maka boleh baginya berdoa dengan selain Bahasa arab dengan terjemahnya. Adapun yang bukan ma’tsur mengarang doa sendiri, maka jika mengarangnya dengan bahasa Arab maka boleh dibaca di sholat. Adapun jika mengarangnya dengan bahasa selain bahasa Arab maka tidak diperbolehkan bahkan bisa membatalkan shalat. An-Nawawi berkata فِي بَيَانِ مَا يُتَرْجِمُ عَنْهُ بالعجمة وما لا يُتَرْجِمُ أَمَّا الْفَاتِحَةُ وَغَيْرُهَا مِنْ الْقُرْآنِ فَلَا يَجُوزُ تَرْجَمَتُهُ بِالْعَجَمِيَّةِ بِلَا خِلَافٍ لِأَنَّهُ يُذْهِبُ الْإِعْجَازَ بِخِلَافِ التَّكْبِيرِ وَغَيْرِهِ فَإِنَّهُ لَا إعْجَازَ فِيهِ وَأَمَّا تَكْبِيرَةُ الْإِحْرَامِ وَالتَّشَهُّدُ الْأَخِيرُ وَالصَّلَاةُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ وَعَلَى الْآلِ إذَا أَوْجَبْنَاهَا فَيَجُوزُ تَرْجَمَتُهَا لِلْعَاجِزِ عَنْ الْعَرَبِيَّةِ وَلَا يَجُوزُ لِلْقَادِرِ وَأَمَّا مَا عَدَا الْأَلْفَاظِ الْوَاجِبَةِ فَقِسْمَانِ دُعَاءٌ وَغَيْرُهُ أَمَّا الدُّعَاءُ الْمَأْثُورُ فَفِيهِ ثَلَاثَةُ أَوْجُهٍ أَصَحُّهَا تَجُوزُ التَّرْجَمَةُ لِلْعَاجِزِ عَنْ الْعَرَبِيَّةِ وَلَا تَجُوزُ لِلْقَادِرِ فَإِنْ تُرْجِمَ بَطَلَتْ صَلَاتُهُ وَالثَّانِي تَجُوزُ لِمَنْ يُحْسِنُ الْعَرَبِيَّةَ وَغَيْرِهِ وَالثَّالِثُ لَا تَجُوزُ لِوَاحِدٍ مِنْهُمَا لِعَدَمِ الضَّرُورَةِ إلَيْهِ وَلَا يَجُوزُ أَنْ يَخْتَرِعَ دَعْوَةً غَيْرَ مَأْثُورَةٍ وَيَأْتِي بها العجمية بِلَا خِلَافٍ وَتَبْطُلُ بِهَا الصَّلَاةُ بِخِلَافِ مَا لَوْ اخْتَرَعَ دَعْوَةً بِالْعَرَبِيَّةِ فَإِنَّهُ يَجُوزُ عِنْدَنَا بِلَا خِلَافٍ وَأَمَّا سَائِرُ الْأَذْكَارِ كَالتَّشَهُّدِ الْأَوَّلِ وَالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ وَالْقُنُوتِ وَالتَّسْبِيحِ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ وَتَكْبِيرَاتِ الِانْتِقَالَاتِ فَإِنْ جَوَّزْنَا الدُّعَاءَ بِالْعَجَمِيَّةِ فَهَذِهِ أَوْلَى وَإِلَّا فَفِي جَوَازِهَا لِلْعَاجِزِ أَوْجُهٌ أَصَحُّهَا يَجُوزُ وَالثَّانِي لَا وَالثَّالِثُ يُتَرْجِمُ لِمَا يُجْبَرُ بِالسُّجُودِ دُونَ غَيْرِهِ وَذَكَرَ صَاحِبُ الْحَاوِي أَنَّهُ إذَا لَمْ يُحْسِنْ الْعَرَبِيَّةَ أَتَى بِكُلِّ الْأَذْكَارِ بِالْعَجَمِيَّةِ وان كان يحسنها أتى بِهَا بِالْعَرَبِيَّةِ فَإِنْ خَالَفَ وَقَالَهَا بِالْفَارِسِيَّةِ فَمَا كَانَ وَاجِبًا كَالتَّشَهُّدِ وَالسَّلَامِ لَمْ يُجْزِهِ وَمَا كَانَ سُنَّةً كَالتَّسْبِيحِ وَالِافْتِتَاحِ أَجْزَأَهُ وَقَدْ أَسَاءَ “Tentang penjelasan apa yang boleh diterjemahkan ke dalam Bahasa non arab dan apa yang tidak boleh Adapun Al-Fatihah dan selainnya dari al-Quran maka tidak boleh diterjemahkan ke Bahasa non Arab. Tidak ada perselisihan dalam hal ini, karena hal ini dapat menghilangkan mukjizat al-Quran, berbeda dengan takbir dan yang lainnya karena tidak ada mukjizat di dalamnya. Adapun takbirotul Ihram, tasyahhud akhir, dan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan keluarganya pada tasyahhud akhir jika kita katakan hukumnya wajib, maka boleh diterjemah ke dalam bahasa selain Arab bagi orang yang tidak mampu berbahasa Arab dan tidak boleh bagi orang yang mampu berbahasa Arab. Adapun selain lafaz-lafaz yang wajib maka ada dua bagian doa dan selain doa dzikir Adapun doa yang ma’tsur maka ada tiga pendapat, Yang pertama, dan ini pendapat yang paling benar adalah boleh bagi orang yang tidak mampu berbahasa Arab untuk membaca dengan terjemahan, dan tidak boleh bagi orang yang mampu berbahasa Arab membaca doa tersebut dengan terjemah, jika ia membaca dengan terjemah maka shalatnya batal, Kedua boleh bagi orang yang mampu berbahasa arab dan orang yang tidak mampu, ketiga tidak boleh untuk keduanya karena tidak adanya kebutuhan yang mendesak. Adapun doa yang tidak ma’tsur Dan tidak boleh untuk membuat sebuah doa yang bukan ma’tsur dan membacanya dengan selain Bahasa Arab tanpa adanya khilaf, dan batal shalatnya dengan membaca doa yang bukan ma’tsur dengan selain Bahasa Arab, berbeda jika seseorang membuat doa dengan Bahasa Arab maka hal ini diperbolehkan menurut madzhab kami tanpa adanya perselisihan Adapun semua dzikir-dzikir yang lain seperti tasyahhud awal, shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam pada tasyahhud awal, qunut, tasbih ketika ruku’ dan sujud, dan takbiratul intiqal maka seandainya kita membolehkan berdoa dengan selain bahasa Arab maka dalam masalah ini lebih utama untuk dibolehkan. Jika tidak membolehkan berdoa dengan selain bahasa Arab, maka dalam pembolehannya untuk orang yang tidak mampu berbahasa arab ada beberapa pendapat. Yang paling benar adalah boleh, dan pendapat kedua tidak boleh, dan pendapat ketiga diterjemahkan untuk dizkir yang jika ditinggalkan bisa ditambal dengan sujud sahwi, adapun yang tidak bisa ditambal maka tidak boleh. Dan pengarang kita al-Hawy mengatakan jika seseorang tidak mampu berbahasa Arab maka boleh baginya untuk membaca setiap dzikir dengan selain Bahasa Arab, dan jika orang yang mampu berbahasa Arab maka harus dengan Bahasa Arab, jika ia menyelisihi dan mengucapkannya dengan Bahasa Persia, maka jika itu dzikir yang wajib seperti Tasyahhud dan salam maka shalatnya tidak sah, dan adapun jika itu adalah dzikir yang sunnah seperti tasbih dan iftitah maka shalatnya sah akan tetapi dia telah melakukan hal yang buruk.” Al-Majmu’ syarhul Muhadzdzab 3/299-301 [3] Ulama hanafiyyah mengatakan bahwa berdoa dengan selain Bahasa Arab maka hukumnya haram ketika didalam shalat, dan makruh ketika diluar shalat, berkata Ibnu Abidin وَلَا يَبْعُدُ أَنْ يَكُونَ الدُّعَاءُ بِالْفَارِسِيَّةِ مَكْرُوهًا تَحْرِيمًا فِي الصَّلَاةِ وَتَنْزِيهًا خَارِجَهَا “San bukanlah perkara yang salah pendapat bahwa berdoa dengan Bahasa Persia hukumnya haram di dalam shalat, dan makruh di luar shalat.” Ad-Durrul Mukhtar Wa Hasyiyatu Ibni Abidin 1/521 [4] Ibnu Abidin menukilkan pendapat mereka قَوْلُهُ وَحَرُمَ بِغَيْرِهَا أَقُولُ نَقَلَهُ فِي النَّهْرِ عَنْ الْإِمَامِ الْقَرَافِيِّ الْمَالِكِيِّ مُعَلِّلًا بِاحْتِمَالِهِ عَلَى مَا يُنَافِي التَّعْظِيمَ. ثُمَّ رَأَيْت الْعَلَّامَةَ اللَّقَانِيَّ الْمَالِكِيَّ نَقَلَ فِي شَرْحِهِ الْكَبِيرِ عَلَى مَنْظُومَتِهِ الْمُسَمَّاةِ جَوْهَرَةِ التَّوْحِيدِ كَلَامَ الْقَرَافِيِّ، وَقَيَّدَ الْأَعْجَمِيَّةَ بِالْمَجْهُولَةِ الْمَدْلُولِ أَخْذًا مِنْ تَعْلِيلِهِ بِجَوَازِ اشْتِمَالِهَا عَلَى مَا يُنَافِي جَلَالَ الرُّبُوبِيَّةِ، ثُمَّ قَالَ وَاحْتَرَزْنَا بِذَلِكَ عَمَّا إذَا عُلِمَ مَدْلُولُهَا، فَيَجُوزُ اسْتِعْمَالُهُ مُطْلَقًا فِي الصَّلَاةِ وَغَيْرِهَا “dan ucapannya dan haram berdoa dengan selain Bahasa Arab aku katakan ini dinukilkan dalam kitab “an-Nahr” dari Imam al-Qarafy al-Maliky dengan memberikan ta’lil ada kemungkinan penafian terhadap keagungan Allah, kemudian aku melihat al-Allamah Al-Laqony al-Maliky menukilkan ucapan al-Qarafy dalam kitab syarahnya terhadap manzhumahnya yang bernama “jauharratut tauhid”, dan membatasi dari maksud dengan a’jamiyyah yaitu yang tidak diketahui dilalahnya, hal ini diambil dari ta’lilnya ada kemungkinan penafian keagungan Allah, kemudian ia berkata dan kami batasi dengan hal tersebut untuk mengecualikan dari sesuatu yang diketahui dilalahnya, maka boleh digunakan secara mutlak di dalam shalat maupun di luar shalat.” Ad-Durrul Mukhtar Wa Hasyiyatu Ibni Abidin 1/521 [5] Ibnu Taimiyyah berkata وَالدُّعَاءُ يَجُوزُ بِالْعَرَبِيَّةِ وَبِغَيْرِ الْعَرَبِيَّةِ، وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ يَعْلَمُ قَصْدَ الدَّاعِي وَمُرَادَهُ، وَإِنْ لَمْ يُقَوِّمْ لِسَانَهُ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ ضَجِيجَ الْأَصْوَاتِ بِاخْتِلَافِ اللُّغَاتِ عَلَى تَنَوُّعِ الْحَاجَاتِ. Dan berdoa boleh dengan Bahasa Arab dan selain Bahasa Arab, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui tujuan dan keinginan seorang yang berdoa walaupun lidahnya tergelincir maka sesungguhnya Ia Maha mengetahui bermacam suara dengan Bahasa-bahasa yang berbeda dan dengan kebutuhan yang bermacam-macam.” Al-Fatawa Al-Kubra 2/424 Meskipun perkataan beliau masih umum yang ada kemungkinan yang dimaksud adalah untuk doa yang berada diluar shalat [6] HR. Bukhori no. 835 [7] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 5782 24/169
Lafadzallahumma inna nas aluka salamatan fiddin artinya adalah "ya allah, sesungguhnya kami memohon kepada engkau akan keselamatan". "allaahumma innaa nas'aluka salaamatan fiddiin.". Doa ini sebenarnya bukan doa yang ma'tsur dari rasulullah shallallahu alaihi wa . ٢٥ ربيع الأول ١٤٤٣ هـ. ١٥ ربيع الآخر ١٤٤١ هـ.
Doa Agar Mendapatkan Keturunan Terbaik dari AllahBerdoa kepada Allah SWT adalah bentuk pengakuan bahwa segala sesuatu... Read more Doa Memohon Keberkahan dalam KeluargaKeluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan kita. Keberkahan dalam keluarga... Read more Doa Agar Mendapatkan Jodoh Terbaik dari AllahPernahkah kamu merasa khawatir atau cemas tentang siapa yang akan... Read more Doa Berhubungan Suami Istri Bahasa Arab + ArtinyaDoa adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama... Read more Doa Memohon Ketetapan PendirianKamu pasti punya keinginan dan cita-cita dalam hidup. Namun, untuk... Read more Doa Berbuka Puasa Sesuai Hadits Rasulullah SAWPuasa Ramadan adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam,... Read more Doa Memohon Makanan yang Halal dan Terhindar dari Makanan HaramDalam agama Islam, menjaga kehalalan dalam konsumsi makanan merupakan salah... Read more Doa Memohon Keteguhan Hati Pada Agama IslamDalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita menghadapi tantangan dan godaan yang... Read more Doa Memohon Kesabaran Menghadapi UjianKesabaran merupakan salah satu sifat terpuji dalam agama Islam, dan... Read more Doa Keselamatan Dunia Akhirat Arab, Latin dan ArtinyaDoa merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam.... Read more
Doa-Doa Ma'tsur Doa-Doa Rasululloh Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam seorang yang banyak berdoa, memohon dan menunjukkan ketergantungan kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Beliau sangat menyukai kalimat-kalimat yang ringkas namun sarat makna dan juga menyukai ucapan-ucapan doa.
Doadoa Ma'tsur yang Dibaca di Penghujung Shalat (Sebelum Salam) Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Waktu sebelum salam dalam shalat termasuk waktu mustajab untuk dikabulkannya doa.
Sedangkandoa yang menyerupai doa ma'tsur terdapat perbedaan antara ulama yang memperbolehkan dan yang tidak. Sehingga dapat disimpulkan, dalam sholat lima waktu Anda diperbolehkan membaca doa yang bukan berasal dari Al Quran atau hadist asal didasarkan pada tujuan kebaikan dunia maupun akhirat. Berikut adalah bacaan doa nurbuat tulisan
Adapundoa yang di-ma'tsur, jelas lebih utama daripada membaca Al Qur'an menurut pendapat yang sahih. Menurut pendapat lainnya, membaca Al Qur'an lebih afdal daripada doa-doa yang di-ma'tsur. Ini adalah tempat untuk memohon perlindungan kepada-Mu dari neraka, maka ampunilah daku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha
Wiridal ma'tsurat sendiri sering dianggap doa yang ma'tsur, tapi doa tersebut merupakan karangan Hasan Al Banna. Banyak yang menyangka bahwa doa ini merupakan doa yang berupa ayat Al Quran serta Hadits. Memang ada doa yang dikutip dari ayat-ayat Al Quran dan hadits, tapi secara keseluruhan doa ini dikarang dan disusun oleh sang ulama. Doa Rabithah
. p95akdmscx.pages.dev/132p95akdmscx.pages.dev/30p95akdmscx.pages.dev/34p95akdmscx.pages.dev/634p95akdmscx.pages.dev/204p95akdmscx.pages.dev/85p95akdmscx.pages.dev/505p95akdmscx.pages.dev/171p95akdmscx.pages.dev/960p95akdmscx.pages.dev/25p95akdmscx.pages.dev/78p95akdmscx.pages.dev/956p95akdmscx.pages.dev/688p95akdmscx.pages.dev/804p95akdmscx.pages.dev/122
doa ma tsur adalah